Rabu 01 Feb 2017 15:03 WIB

PDIP Dorong Antasari Jadi Jaksa Agung

Red: Ilham
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Junimart Girsang menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar mampu dan layak menjadi Jaksa Agung. Antasari disebut memiliki kemampuan serta pengalaman.

"Saya kira layak, tidak ada hambatan, tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, tidak ada larangan. Itu menjadi hak prerogatif Presiden, apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (1/2).

Junimart menilai, Antasari secara profesi dibesarkan di lingkungan Kejaksanan dan juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung. Namun, dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo, karena presiden yang menentukan apakah Antasari dibutuhkan kerjanya dalam kabinet atau tidak.

"Tapi semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok antasari sebagai pembantu presiden, kita tunggu saja," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, Antasari sudah menyatakan diri akan bergabung dengan PDI Perjuangan karena alasan memiliki visi-misi dan ideologi yang sama. Menurut dia, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu terbuka dan gembira untuk menerima Antasari. Masuknya Antasari bisa memberikan masukan untuk tukar pikiran dan sinergitas tentang masalah penegakan hukum di Indonesia.

"Kami harap nanti Pak Antasari Azhar menjadi bagian dari aset di bantuan hukum PDI Perjuangan," ucapnya.

Menurut Junimart, PDI Perjuangan juga akan membantu pengungkapan kejanggalan kasus pembunuhan Bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain yang memenjarakan Antasari. Dia mengatakan, selama kasus itu terkait penegakan hukum dan peradilan, maka PDI Perjuangan tidak akan diam.

"Jadi sepanjang itu masalah penegakan hukum, masalah peradilan, PDI Perjuangan tidak akan diam. Kami akan jalan, apapun yang terjadi. Apalagi kalau ada istilah dizolimi, kita akan kaji betul itu," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement