REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tiga orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di depan pintu keluar Terminal Induk Kota Bekasi, Jalan Ir H Juanda RT 03/01, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga korban tewas masing-masing bernama Rina Astuti Sinaga (31 tahun), M Zaenudin alias Oek (33 tahun), dan M Topan (20 tahun). Rina dan Topan sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi, sedangkan korban Zaenudin tewas di kontrakannya di Kampung Karangkitri RT 05/09 Kel Margahayu, Kec Bekasi Timur.
Mereka tewas usai mengonsumsi miras oplosan di pintu keluar Terminal Induk Bekasi Jl. Juanda RT 03/01 Kel. Durenjaya Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi. "Korban meninggal setelah mengonsumsi minuman keras yang dioplos oleh teman korban yang biasa dipanggil Teteh. Polisi masih menyelidiki keberadaan Teteh," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing Andari, Rabu (1/1).
Erna Ruswing Andari menuturkan, awalnya ketiga korban bersama saksi Yuli dan Alan mengonsumsi minuman keras di depan pintu keluar Terminal Induk Bekasi pada Senin (30/1) sekitar pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Selang beberapa jam kemudian, Korban Rina Astuti Sinaga ditemukan meninggal dunia pada Selasa (31/1) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kontrakan di Karangkitri, Margahayu. Korban Rina sudah dibawa keluarganya ke Medan.
Menyusul korban berikutnya yang bernama Zaenudin alias Oek meninggal pada Selasa (31/1) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kontrakannya di Kampung Karangkitri, RT 05/09 Kel Margahayu. Korban ketiga bernama Topan juga tewas pada Selasa (31/1) pukul 21.00 WIB di RSUD Kota Bekasi. Korban Zaenudin dan Topan ini sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen.
Jasadnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk proses autopsi. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Adapun, peracik minuman oplosan tersebut merupakan teman para korban yang biasa dipanggil Teteh.
"Dari hasil penyelidikan, para korban minum minuman keras jenis ginseng oplosan yang dicampur dengan minuman warna coklat, jenisnya apa belum diketahui," tutur Erna Ruswing.
Petugas Polsek Bekasi Timur yang menerima laporan warga bahwa telah terjadi korban tewas akibat minuman keras langsung menuju ke TKP. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi juga memeriksa keterangan dari saksi Yuli (29 tahun) dan Rizal (37 tahun) yang berprofesi sebagai pengamen.