Rabu 01 Feb 2017 10:00 WIB

MUI Sudah Klarifikasi Ucapan Ahok Soal Al-Maidah 51

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Infokom Majlis Ulama Indonesia (MUI), KH. Masduki Baidlowi mengatakan, tim MUI melakukan tabayun atau klarifikasi terkait rekaman Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang diduga menistakan agama di Kepulauan Seribu. Itu dilakukan guna memastikan kebenaran rekaman ucapan Ahok.

Masduki menjelaskan, MUI melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak tertentu yang bisa dimintai penjelasan. Masduki membenarkan ketua MUI, KH Ma’ruf Amin tidak melihat video tersebut secara langsung dalam proses penetapan sikap keagamaan MUI.

“Tapi bukan berarti proses penetapan pendapat dan sikap keagamaan ditetapkan tanpa melihat video,” kata Masduki, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/2).

Masduki menegaskan, komisi pengkajian MUI mendalami serius dengan melakukan telaah terhadap video, transkip hingga validasi ke Kepulauan Seribu. Di samping itu, proses penetapan pendapat dan sikap keagamaan melibatkan empat komisi di MUI.

Masduki mengakui pendapat dan sikap keagamaan, MUI tak fokus membahas surat al-Maidah 51 dan tafsirnya. Namun, MUI hanya fokus membahas kepada pernyataan Ahok yang membuat gaduh di masyarakat. “Apakah masuk kategori menghina Alquran dan ulama atau tidak dalam perspektif agama Islam,” jelasnya.

Masduki menambahkan, setelah konfirmasi kebenaran didapatkan, tim pengkajian memberikan data ke komisi fatwa MUI untuk dibahas dalam perspektif agama. MUI, kata Masduki, fokus kepada teks dan tidak mengejar niat.

Pernyataan tersebut disampaikan Masduki menanggapi tim pengacara Ahok yang mempertanyakan keluarnya sikap keagamaan MUI terkait penodaan agama dalam sidang kedelapan, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement