Selasa 31 Jan 2017 22:40 WIB

25 Persen Kendaraan di Kabupaten Bandung Menunggak Pajak

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah warga menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan (ilustrasi)
Foto: Antara
Sejumlah warga menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Bandung II Soreang mengungkapkan sebanyak 25 persen kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung menunggak pajak.

Lantarannya, setelah ditelusuri banyak kendaraan yang sudah rusak berat, disita dan masyarakat yang beralasan tidak mempunyai uang serta kendaraan dicuri atau hilang.

Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Bandung II Soreang, Dedi Jubaedi mengatakan kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang alias menunggak pajak relatif masih banyak. Dimana, kendaraan tersebut tercatat namun tidak diurus administrasi pajaknya.

"Kami telusuri ke rumahnya, by name by adress oleh internal PNS bekerjasama dengan Polres Bandung. Ada yang rusak berat kendaraannya, disita leasing, ada yang beralasan belum punya uang tapi relatif kecil dan kendaraan dicuri atau hilang," ujarnya, Selasa (31/1).

Menurutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan dan mampu membayar untuk sadar dan segera membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan pajak dari lima sektor pajak sepanjang 2016 telah mencapai Rp 601,9 miliar. Raihan tersebut melebihi target yang sudah ditetapkan pada awal tahun sekitar Rp 582 miliar.

"Selama 2016, kita melampaui target (over target), cukup bagus dan signifikan. Padahal kondisi perekonomian 2016 relatif berat," ujarnya.

 

Menurutnya, beberapa sektor penerimaan pajak yang melampaui target yaitu realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 176,4 miliar dari target awal sebesar Rp 169,2 miliar atau sekitar 4,7 persen (Rp 7 miliar). Sementara itu, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 128,7 miliar atau 107,8 persen (Rp 10 miliar) dari target Rp 119,3 miliar.

Dirinya menambahkan, penerimaan pajak air permukaan tercapai Rp 2,5 miliar atau 101,2 persen dari target Rp 2,3 miliar. Selain itu, pajak rokok Kabupaten Bandung tercapai Rp 184,7 miliar atau 101,2 persen dari target Rp 182,5 miliar. Sedangkan pajak bahan bakar hanya tercapai Rp 106,5 miliar atau 99,8 persen dari target Rp 106,7 persen.

"Target besar (pajak bahan bakar) tapi kenyataannya tidak semua masyarakat mengisi bensin di kabupaten Bandung. Banyak yang mengisi BBM di Kota Bandung, agak susah mencapai target," ungkapnya.

Ia mengatakan secara umum penerimaan pajak di semua sektor pajak bagus.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement