REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seekor ular sanca dikabarkan berkeliaran masuk ke dalam Bank BJB yang berada di dalam Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Jalan Cianjur, Selasa (31/1), pagi. Namun, tak terjadi kehebohan karena pada saat itu aktivitas pelayanan publik di kantor DPMPTSP belum aktif karena masih dipasang garis polisi.
Masyarakat tak bisa mengakses kantor setelah Kepala DPMPTSP Dandan Riza Wardhana bersama lima pejabat lainnya ditangkap anggota kepolisian dari Polrestabes Bandung. Mereka terlibat praktik pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi 27 Januari 2017, lalu.
Penemuan ular tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung Ferdi Ligaswara. Menurutnya, ular tersebut ditangkap oleh anak buahnya. "Iya betul memang ada. Yang menangkap namanya Hartono, anggota tim rescue. Di dalam ruangan di Bank BJB-nya," ujar Ferdy kepada wartawan Selasa (31/1).
Ferdy mengatakan, ular tersebut masih berada di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung. Rencananya, ular tersebut akan diserahkan ke Kebun Binatang Bandung. "Panjangnya 3,6 meter," katanya.
Informasi keberadaan ular sanca tersebut didapat dari salah satu pegawai DPMPTSP yang langsung melaporkan ke tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana yang kebetulan berada tidak jauh dari kantor DPMPTSP.