Selasa 31 Jan 2017 16:46 WIB

Tudingan Pimpinan Kamerad kepada Anies Dinilai Fatal

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Anies Baswedan
Foto: dok.Istimewa
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Anies Baswedan melaporkan pimpinan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (31/1). Haris dilaporkan dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap calon gubernur (cagub) DKI nomor urut tiga itu.

Wakil ketua tim kampanye pasangan Anies-Sandi, Naufal Firman Yusak, mengatakan tudingan yang disebar Haris kemarin dapat menimbulkan dampak negatif terhadap proses pencalonan Anies di Pilkada DKI 2017. Naufal pun menduga ada oknum yang dengan sengaja berupaya menjatuhkan kredibilitas Anies di mata publik.

"Fitnah ini jelas mengganggu proses pencalonan Pak Anies. Karena yang bersangkutan (Haris) juga menulis semacam imbauan kepada masyarakat agar jangan memilih Anies pada Pilkada nanti. Ini fatal. Menurut kami, upaya penyebaran fitnah ini adalah orderan (pesanan) dari pihak tertentu," kata Naufal.

Sejumlah demonstran yang menamai diri Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendatangi kantor KPK di Jakarta pada Senin (30/1) siang. Dalam orasinya, mereka menuduh Anies Baswedan telah menerima imbalan dari proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal), komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kominfo. Menurut Kamerad, imbalan sebesar Rp 5 miliar tersebut ditransfer oleh pria berinisial YS ke rekening adik Anies yang bernama Abdillah Rasyid Baswedan.

Salah satu kuasa hukum Anies, Agus Otto, mengatakan Haris Pertama telah memfitnah Anies dengan menyebut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menerima dana Rp 5 miliar. Padahal, kata Agus, Haris sendiri tidak bisa membuktikan ucapannya tersebut.

Menurut dia, perbuatan fitnah terhadap Anies dilakukan Haris pada saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (30/1). Ketika itu, Haris dikatakan membagi-bagikan siaran pers kepada wartawan di sana. Siaran pers tersebut berisi tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement