Selasa 31 Jan 2017 15:39 WIB

Pengacara Kabarkan Firza Husein Ditangkap Polisi Tengah Malam

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aldwin Rahardian, pengacara tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, mengabarkan jika kliennya ditangkap petugas Polda Metro Jaya, Selasa (31/1) dini hari. Namun, ia mengaku belum tahu Firza ditangkap terkait kasus makar yang menjeratnya atau kasus lain.

"Saya ini belum tahu persis. Baru komunikasi dengan ibunya (Firza), benar katanya (ditangkap)," ujar Rahardian saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

Rahardian juga belum mengetahui di mana Firza ditangkap. Ia pun berniat akan mencari tahunya. "Belum jelas ini (tempat ditangkapnya). Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda. Tapi belum jelas," ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara, Firza ditangkap penyidik Krimum Polda Metro Jaya. Karena itu, kata dia, ponsel Firza pun saat ini sudah tidak aktif.

"Selanjutnya untuk kasus ini gak tahu nih. Katanya sih di Krimum. Saya nggak tahu apa tuduhannya. Nggak aktif dua-duanya teleponnya," kata dia.

Setelah dijerat kasus makar, Firza dituduh terlibat perselingkuhan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq. Tudingan itu datang setelah muncul video yang berisi capture chatting yang diduga milik Firza dan Habib Rizieq. Polisi pun berencana akan memanggil keduanya guna penyelidikan dan untuk membuat persoalan tersebut lebih jelas.

"Tunggu saja. Keduanya pasti akan diperiksa (terkait kasus pornografi). Intinya kami masih menyelidiki ini. Nanti saksi ahli yang berbicara betul atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (30/1) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement