REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri tekait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz. Namun karena ketika itu ia dalam masa pendidikan di Lemhanas, Sylvi mengaku tidak mengawasi bagaimana masjid tersebut dibangun.
"Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun mulai 26 Januari sampai 29 September 2010 saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhanas," ungkap Sylvi di gedung Ombudsman, Dit Tipikor Bareskrim Polri, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Kemudian terang pasangan calon nomor urut satu ini, proyek pembangunan rumah ibadah memang telah dirancang sejak dahulu. Yakni sejak zaman Fauzi Wibowo, Joko Widodo, sampai Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Soal pembangunan masjid ini memang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seingat saya mulai dari Fauzi sampai Basuki, berharap di tempat tertentu ada tempat peribadatan," jelas Sylvi.
Sehingga Sylvi pun mengaku merancang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Masjid Al-Fauz untuk dialokasikan pada anggaran pendapat pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2010. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, karena mengikuti pendidikan Lemhanas Sylvi menyatakan bahwa tidak tahu perihal penggunaan anggaran sebesar Rp 27 miliar tersebut.
"Jadi khusus untuk wali kota Jakpus sendiri ya ,emang dibangun 2010. Saat itu saya sedang ikuti pendidikan Lemhanas sembilan bulan," kata dia.
Oleh karena itu Sylvi hanya membenarkan bahwa pengajuan DPA adalah di masanya. Akan tetapi untuk proses realisasi pembangunan bukan lagi di masa kepemimpinannya. "Pengajuannya (zaman saya) tapi kan yang ditanyakan adalah proses pembangunanya itu sendiri, saya tidak mengikuti prosesnya, saya sedang ikut Lemhanas," tegas calon Wakil Gubernur DKI nomor urut satu ini.
(Baca Juga: Roy Suryo Sebut Pemeriksaan Sylviana Murni Dipaksakan)