Senin 30 Jan 2017 23:20 WIB

Oknum Polisi Ditangkap Bersama Perempuan di Langkat

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang diringkus di Langkat, Sumatra Utara. Dia diamankan bersama teman perempuannya karena ketahuan memiliki narkoba jenis pil inex.

Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis mengatakan, dua tersangka, yakni Brigadir NY (30 tahun) dan MH (26). Petugas meringkus keduanya pada Sabtu (28/1) pukul 00.30 WIB. "Oknum anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang dan teman wanitanya diamankan di salah satu kamar hotel di dusun II Bukit Harapan, desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang," kata Tarmizi, Senin (30/1).

Tarmizi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat anggota Satuan Reskrim Polsek Besitang. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada penjual narkoba jenis inex yang sedang berada di sebuah kamar di salah satu hotel di Besitang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Besitang bersama anggotanya langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan. Mereka pun menemukan kedua tersangka dan langsung meringkusnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan delapan butir pil inex. Barang haram tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang diletakkan di dompet tersangka MH.

Kepada petugas, MH menyebut, inex tersebut merupakan milik NY. Oknum anggota Polri itu pun akhirnya mengakui bahwa pil itu memang miliknya yang akan digunakan oleh mereka berdua. Selain itu, benda terlarang itu juga akan dijual kepada yang berminat.

Petugas kemudian langsung memboyong keduanya berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut. "Kini, keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang," kata Tarmizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement