Senin 30 Jan 2017 16:32 WIB

Warga Mataram Dihebohkan Dugaan Ajaran Sesat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Ilustrasi ajaran sesat.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ajaran sesat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan dengan kasus dugaan ajaran sesat yang dilakukan perempuan berinisial SA. Perempuan itu merupakan pengurus dan pengelola Rumah Mengenal Alquran (RMA) di sebuah kompleks pertokoan di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, yang sudah beraktivitas sekitar tiga bulan terakhir.

Isu yang mencuat ini berawal dari video hasil pengecekan yang dilakukan seorang PNS Pemerintah Kota Mataram bernama Zakaria Ahmad Idris yang kemudian diunggah di akun media sosial Facebook. Zakaria mengatakan, dia bersama rekan-rekannya awalnya mendapat selebaran soal aktivitas RMA.

Mereka kemudian mendatangi langsung untuk melakukan konfirmasi. Saat memasuki areal kantor RMA, ia langsung diarahkan tulisan latin ayat Alquran yang terpampang di kaca dengan corak warna-warni.

"Kita cuma mau lihat ini apakah kajian tahfidz atau apa, dia tidak mau jawab, malah diarahkan, silakan Anda membaca," ujarnya Saat ditemui di areal pertokoan RMA, Mataram, Senin (30).

Kemudian, ia kembali bertanya dan konfirmasi apakah selebaran yang mengatakan hadis riwayat Bukhari Muslim adalah hoax berasal dari RMA. SA membenarkan hal tersebut, dan menilai hadis riwayat Bukhari Muslim adalah hoax.

Zakaria mengungkap keanehan lain saat berkunjung ke RMA, antara lain, ucapan salam yakni Salamun Alaikum, dan tidak ada tulisan Alquran dalam versi asli, melainkan hanya terjemahan yang terpampang di cermin. "Mereka tidak percaya hadis nabi, terutama Bukhari Muslim, kata mereka, itu pemecah umat," katanya.

Saat ditemui di RMA, SA bersama seorang laki-laki setengah baya dan juga ada seorang bapak dan ibu dari Kediri, Lombok Barat, dan pelajar SMK. "Seorang bapak kita tanya, katanya mendapat undangan makanya dia ke sini (RMA). Yah saya berharap pemerintah bisa mengungkap hal ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement