Ahad 29 Jan 2017 18:22 WIB

Sabuk Pantai Cegah Abrasi di Indramayu

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemecah ombak kurangi abrasi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Pemecah ombak kurangi abrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan kilometer pesisir pantai di Kabupaten Indramayu mengalami abrasi. Pemerintah pun berencana akan membuat sabuk pantai untuk mengatasi kondisi tersebut.

 

"Info terakhir yang kami terima, (pembuatan sabuk pantai) dilakukan tahun ini," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Abdur Rosyid Hakim, saat ditemui akhir pekan kemarin.

 

Sabuk pantai itu menggunakan geotekstil yang diisi pasir dan ditenggelamkan di laut. Hasilnya, ombak yang semula langsung menghantam pantai, menjadi tertahan dengan adanya sabuk tersebut. Dengan demikian, ombak yang menghantam pantai bisa berkurang sehingga abrasi pun dapat diminimalisasi.

 

Pembuatan sabuk pantai itu selama ini telah dilakukan di sekitar pantai Tirtamaya, Kecamatan Juntinyuat. Pada tahun ini, rencananya pembuatan sabuk pantai juga akan menyambung dengan yang sudah ada di pantai Tirtamaya, ditambah dengan di pantai Dadap, Kecamatan Juntinyuat.

 

Hakim menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, garis pantai 0–12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan 12 mil keatas merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Karena itu, untuk penanganan abrasi termasuk pembuatan sabuk pantai, bukan merupakan kewenangan Pemkab Indramayu.

 

"Kita hanya bisa mengusulkan (penanganan abrasi) ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," kata Hakim.

 

Hakim menyebutkan, total garis panjang pantai Kabupaten Indramayu mencapai 147 kilometer. Dari jumlah tersebut, 45 kilometer di antaranya rawan abrasi. Namun, dari 45 kilometer pesisir yang rawan abrasi itu, baru 11 kilometer yang sudah ditangani. Sedangkan sisanya masih belum tertangani.

 

Adapun pesisir pantai yang belum tertangani, di antaranya di Tegaltaman, Kecamatan Sukra dan Desa Dadap sebelah timur Blok Tajug, Kecamatan Juntinyuat serta pesisir pantai Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol. Terbatasnya anggaran menjadi kendala dalam penanganan abrasi tersebut.

 

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menambahkan, abrasi terjadi karena pengaruh faktor alam maupun aktifitas pembangunan. Di antaranya, karakteristik pantai di Indramayu yang berupa aluvial, rusaknya hutan mangrove, pembangunan yang menjorok ke laut dan pencemaran laut.

 

"Masyarakat harus selalu menjaga kelestarian mangrove karena perannya yang sangat besar dalam mencegah abrasi," kata Aep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement