Ahad 29 Jan 2017 06:34 WIB

Pemkot Bekasi Segera Normalisasi Kali Cakung

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Pemkot Bekasi
Foto: antarafoto
Kantor Pemkot Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mulai merencanakan normalisasi Kali Cakung yang berada di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Pemkot akan membangun tandon air di atas lahan seluas 600 meter persegi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan, persoalan banjir akibat penyempitan aliran Kali Cakung ini sejak berpuluh-puluh tahun tak kunjung selesai. Ia yakin pemerintah kota kali ini dapat menyelesaikan dalam waktu dekat lewat normalisasi dan pembangunan tandon air.

"Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) berkoordinasi dengan bagian pertanahan, lakukan pembebasan melalui appraisal. Jangan main-main karena ini menyangkut kepentingan orang banyak," ujarnya, Sabtu (28/1).

Rahmat mengintruksikan Dinas PUPR Kota Bekasi untuk segera melakukan proses pembebasan lahan seluas 600 meter persegi tersebut. Bersama Camat Jatiasih, Nesan Sujana, Rahmat mendatangi kediaman pemilik lahan yang nantinya akan dibangun tandon air pada Sabtu kemarin.

Rahmat juga menelusuri dan melihat bantaran sungai yang di atasnya berdiri bangunan tidak berizin. Didampingi tokoh setempat, ia melihat hampir sebagian besar sisi sungai itu terdapat bangunan-bangunan yang sudah puluhan tahun berdiri. Wali Kota Bekasi mengintruksikan agar para pemilik bangunan ini segera ditegur melalui surat peringatan.

"Masalah ini sudah akut karena puluhan tahun tidak selesai-selesai. Hari ini sudah ada titik terang," ujar Rahmat Effendi.

Rencananya, selain normalisasi Kali Cakung, Pemkot Bekasi juga akan membangun tandon atau resapan air di atas lahan seluas 600 meter persegi di dekat lokasi bangunan liar yang nantinya akan dibongkar karena melanggar garis sempadan sungai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement