Sabtu 28 Jan 2017 00:03 WIB

Tanggapi Agus, Ahok: Gimana Bisa Dapat Lahan 390 Hektare tanpa Penggusuran?

Tiga pasangan cagub DKI, Agus Harimurti-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anis Baswedan-Sandiaga Uno saat mengikuti debat cagub-cawagub DKI Jakarta ke-2 di Jakarta, Jumat (27/1) malam.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tiga pasangan cagub DKI, Agus Harimurti-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anis Baswedan-Sandiaga Uno saat mengikuti debat cagub-cawagub DKI Jakarta ke-2 di Jakarta, Jumat (27/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melontarkan pertanyaan pada pasangan calon gubernur lain terkait program rumah rakyat di lahan seluas 390 hektare tanpa adanya relokasi.

Dalam Debat Pilkada putaran kedua, Ahok menanggapi pernyataan calon gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono yang mencanangkan pembangunan rumah rakyat tanpa adanya penggusuran di bantaran sungai. "Gimana pasangan nomor satu bisa dapat lahan 390 hektare dan tidak melanggar PP Nomor 38 yang menugaskan kita menertibkan bangunan di atas sempadan sungai?" tanya Ahok dalam Debat Pilkada di Hotel Bidakara, Jumat malam.

Ahok menjelaskan tujuannya merelokasi tempat tinggal warga di wilayah bantaran sungai untuk menormalisasi sungai tersebut sekaligus membangun jalan inspeksi sepanjang 8-10 meter untuk akses masuk alat berat.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 mengatur adanya penertiban bangunan yang berdiri di sempadan sungai agar fungsi sungai kembali normal. 

Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu juga mengakui biaya hidup warga setelah direlokasi ke rumah susun menjadi mahal. "Kami mengerti biaya hidup di rusun karena jaraknya jauh jadi mahal. Makanya kami menggratiskan transportasi, termasuk memberi KJP, tunjangan dan sembako," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Dalam debat publik yang dimulai pukul 19.30 WIB ini, tema yang diusung berkaitan dengan reformasi birokrasi dan pelayanan publik serta pembangunan perkotaan. Selama masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyelenggarakan debat calon kepala daerah DKI Jakarta sebanyak tiga kali, yaitu pada 13 Januari, 27 Januari dan 10 Februari 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement