REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi berinisial DHR (42 tahun) ditangkap Tim Saber Pungli Polres Sukabumi, Kamis (26/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Oknum ASN golongan 2D tersebut diduga telah melakukan pungli kepada masyarakat yang mengajukan pembuatan kartu tanda penduduk ( KTP).
Dari setiap pemohon KTP pelaku mengutip uang sebesar Rp 200 ribu. "Sebelumnya polisi banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pungutan pembuatan KTP laporan ditindaklanjuti oleh Tim Saber," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (27/1).
Untuk bisa menangkap basah aksi pelaku, kata Yusri, anggota tim Saber menyamar sebagai masyarakat yang akan membuat KTP. Polisi tersebut kemudian menghubungi pelaku pada Kamis (26/1) sekitar pukul 14.00 WIb untuk dibuatkan KTP. Pelaku kemudian menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 200 ribu.
Sekitar pukul 20.00 WIB pelaku menghubungi pemesan KTP dan kemudian polisi menangkapnya. Polisi menyita alat bukti kejahatan antara lain satu unit laptop, satu unit printer, dua lembar KTP, 16 lembar KK dan uang sebesar Rp 440 ribu.
"Pelaku kini diamankan di Mapolresta Sukabumi untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Yusri. Djoko Suceno