Kamis 26 Jan 2017 14:17 WIB

DPR: MK Belum Tobat

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi kasus OTT Hakim Mahkamah Konstitusi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi kasus OTT Hakim Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Wenny Warouw, mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kejadian tersebut, Komisi III akan menggelar rapat dengan MK untuk mempertanyakan strategi mereka mengawasi hakimnya.

''Berarti di sana dengan kejadian Pak Akil, Berarti belum tobat-tobat mereka di sana. Bagaimana sistemnya ada, tapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan, berarti hanya di atas kertas dong,'' kata Wenny, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Anggota Komisi III lainnya, Asrul Sani menyatakan, kalau kasus ini benar, tentu menjadi tamparan bagi lembaga negara tidak hanya MK. Ia berharap, kasus ini hanya melibatkan personal.

''Perbuatan pidana itu apa pun tidak ada perbuatan pidana berdasarkan kesepakatan pejabat pasti orang per orang,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement