Rabu 25 Jan 2017 17:03 WIB

Kota Bekasi Terima Hibah 20 Ribu Lampu Penerangan Jalan dari DKI

Lampu penerangan jalan umum
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Lampu penerangan jalan umum

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima hibah 20 ribu lampu armature penerangan jalan umum bekas layak pakai dari Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah Kota Bekasi merupakan daerah pertama yang menyambut penawaran hibah lampu armature berjenis high pressure sodium dari Pemprov DKI Jakarta.

"Lampu-lampu ini bisa menambah 40 persen dari penerangan yang ada. 20 ribu ini akan kami sebar di 12 kecamatan yang domainnya adalah kompleks-kompleks perumahan. Yang paling besar yang 400 watt kami pakai di jalan-jalan utama," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (25/1).

Penandatangan berita acara dilakukan Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi Tri Adhianto dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Pemprov DKI Jakarta Yuli Hartono, serta disaksikan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, bertempat di Balai Kota DKI, Rabu (25/1).

Kota Bekasi menerima hibah 20 ribu lampu armature dengan rincian HPS 70 W untuk kelas jalan gang sebanyak 7000 buah, HPS 150 W untuk kelas jalan lingkungan sebanyak 5000 buah, HPS 250 W untuk kelas jalan kolektor sebanyak 5000, dan HPS 400 W untuk kelas jalan arteri sebanyak 3000 buah.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan Kota Bekasi merupakan daerah penyangga ibukota yang pertama merespon tawaran hibah tersebut. "Kami sebenarnya memberikan penawaran ke semua kota penyangga. Respon yang paling cepat (adalah) Kota Bekasi. Karena sadar akan kebutuhan dan sudah terjalin dekat hubungan kemitraan ini," ujar Sumarsono.

Sumarsono menyatakan, proses pemberian hibah ini sudah sesuai mekanisme dan diteken oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebelum cuti. Menurut Sumarsono, lampu penerangan jalan yang dihibahkan kepada Pemkot Bekasi ini merupakan pengadaan tahun 2002.

Kondisi lampu armature penerangan jalan ini masih 70 persen layak pakai. Saat ini, masih ada 40 ribu lampu penerangan jalan untuk dihibahkan ke kota-kota. DKI menunggu permintaan dari daerah-daerah lain. Kemungkinan, sisanya akan dihibahkan ke beberapa kota lain di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Namun, Pemprov DKI masih memprioritaskan wilayah penyangga yang membutuhkan terlebih dulu.

"Hibah ini bermanfaat untuk penambahan penerangan jalan di Kota Bekasi sehingga penerangan jalan dapat lebih merata di semua kelas jalan Kota Bekasi, termasuk di perumahan-perumahan," imbuh Sumarsono. Ia menyatakan, hubungan kedua pemerintah daerah ini diharapkan bisa terjalin lebih baik lagi, termasuk yang menjadi prioritas kemitraan dalam bidang transportasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement