Rabu 25 Jan 2017 13:47 WIB

Frekuensi Laporan Pelanggaran Kampanye di DKI Meningkat

Rep: Dian Erika N/ Red: Ilham
Anggota Bawaslu DKIJakarta Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Muhammad Jufri
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Bawaslu DKIJakarta Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Muhammad Jufri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, frekuensi laporan pelanggaran kampanye meningkat jelang pemungutan suara pada 15 Februari mendatang. Mayoritas laporan berupa perusakan alat peraga kampanye.

"Memang dalam pelaksanaan jelang pencoblosan makin banyak laporan pelanggaran kampanye yang kami terima. Semua laporan sudah kami tindak lanjuti," ujar Jufri di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (25/1).

Hingga saat ini, jumlah laporan yang tercatat sebanyak 76 kejadian. Mayoritas laporan berupa perusakan alat peraga kampanye dan penghalangan kampanye. "Sebagian dari laporan sudah diputuskan dan sebagian lain masih dalam proses penanganan. Baik laporan dari masyarakat, tim kampanye dan temuan panwaslu kami tindaklanjuti," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement