Rabu 25 Jan 2017 13:24 WIB

Polisi Periksa Sembilan Saksi Kebakaran Pasar Senen

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
 Pedagang menggelar lapak dagangannya di bahu Jalan Kramat Bunder depan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pedagang menggelar lapak dagangannya di bahu Jalan Kramat Bunder depan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir sepekan kepolisian masih belum mengetahui penyebab kebakaran Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pasalnya, tim Pusalabfor Mabes Polri masih dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi, Rabu (25/1).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut polisi sudah memeriksa setidaknya sembilan orang saksi.

"Baru sembilan saksi yang dimintai keterangan, termasuk pengelola dan pedagang, sudah ada yang dimintai keterangan dari PT Pembangunan Jaya," ujar Tahan di sela-sela proses olah TKP di lokasi, Rabu (25/1).

Namun, terkait dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut Tahan tidak ingin berandai-andai. Menurut dia, pihaknya harus menunggu tim Puslabor Polri melakukan olah TKP terlebih dahulu.

"Saya belum bisa ngasih kesimpulan jika belum ada pemeriksaan dari Puslabfor, tidak boleh berandai-andai. Kalau proses penyelidikan kita harus dengan bukti," ucapnya.

Pada Senen (22/1) kemarin, polisi juga sempat melakukan olah TKP di Pasar Senen. Namun, menurut Tahan, saat itu tim hanya melakukan survei saja lantaran di dalam gedung tersebut masih berasap. "Kemarin (Senin) mereka cuma survei ke dalam karena masih ada asap," kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya kebakaran di Blok I dan II Pasar Senen terjadi pada Kamis 19 Januari 2017 sekitar pukul 04.20 WIB. Kebakaran tersebut melalap habis 1.012 kios pedagang  di lantai 1 hingga 4.

Si jago merah baru bisa dipadamkan dalam kurun waktu 60 jam dengan mengerahkan 61 unit mobil pemadam kebakaran serta 155 unit personel damkar dari lima wilayah DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement