REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sekitar 100 personel gabungan dari Polres Cilacap, BNN Kabupaten Cilacap, dan Kodim 0703 Cilacap, mengadakan operasi gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Selasa (24/1). Operasi gabungan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di sel-sel yang ada di LP dan juga melakukan pemeriksaan tes urine di kalangan napi dan pegawai LP.
"Razia ini kita gelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan LP dan juga kemungkinan adanya barang-barang terlarang di lingkungan LP," jelas Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto, Selasa.
Dia juga menyatakan, antisipasi ini perlu dilakukan mengingat belum lama ini ada dua narapidana di LP Batu Nusakambangan yang melarikan diri. Hingga kini, perburuan terhadap dua napi yang kabur tersebut masih terus dilakukan. "Untuk itu, kewaspadaan di LP yang ada di Cilacap harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya menambahkan.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Edy Santosa, menambahkan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI, Polri dan BNN dalam memberantas narkoba.
Dalam pemeriksaan urine yang dilakukan oleh petugas BNNK, ada sebanyak 59 Narapidana kasus narkoba dan 22 orang pegawai Lapas Cilacap yang diambil sampel urinenya. Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dipastikan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara dari hasil penggeledahan di sel-sel penjara narapidana, petugas mendapatkan beberapa barang terlarang. Antara lain seperti laptop, tablet PC, modem internet, gunting dan beberapa unit televisi. "Semua barang yang kami temukan, kami serahkan kepada pihak Lapas untuk ditindaklanjuti," kata Kapolres.
Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap Hernowo Sugiastanto, menyatakan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan petugas BNNK dan Polres Cilacap. "Hal ini memang perlu dilakukan sebagai antisipasi terhadap gangguan keamanan dan masuknya barang-barang terlarang di lingkungan LP," tuturnya.