Selasa 24 Jan 2017 07:54 WIB

Polisi Amankan 380 Kilogram Daging Ilegal

Daging sapi
Foto: Prayogi/Republika
Daging sapi

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGI -- Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengamankan 380 kilogram daging impor ilegal di salah satu toko di kawasan Simpang Tarok Bukittinggi. Kapolres setempat, AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, daging tersebut diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran daging yang dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

"Peredaran daging ilegal itu cukup meresahkan para pedagang daging di Pasar Bawah karena harganya yang lebih murah. Kemungkinan daging tersebut sudah beredar selama satu hingga dua bulan terakhir," katanya, Senin (23/1).

Ia menerangkan dari informasi sementara yang didapatkan pihaknya, daging tersebut diimpor dari India dan Amerika. Daging juga tidak dilengkapi label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta label halal tidak berasal dari MUI. "Selain tidak memenuhi syarat edar, secara kasat mata juga sudah terlihat bahwa kondisi daging impor tersebut kurang bagus. Namun akan diuji dulu di laboratorium untuk memastikannya," ujarnya.

Pihaknya saat ini tengah memeriksa pedagang daging untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan serta menutup sementara usaha pedagang tersebut. Daging-daging ilegal itu berupa daging silver dijual dengan harga Rp 83 ribu per kilogram, daging knakel seharga Rp 85 ribu per kilogram, daging blade seharga Rp 77 ribu per kilogram, daging FQ seharga Rp 70 ribu, jantung seharga Rp 34 ribu per kilogram, hati seharga Rp 31 ribu per kilogram dan kaki seharga Rp 36 ribu per kilogram.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Syofia mengatakan daging impor ilegal dijual oleh pedagang dalam bentuk beku. "Setelah berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi, kami langsung memeriksa ke lapangan dan memang tidak ada label BPOM. Sekarang diperiksa dulu apakah layak atau tidak untuk dikonsumsi," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pedagang, dia menyebutkan daging didatangkan dari Jakarta melalui jalur darat sebanyak 120 kilogram setiap satu kali dalam dua hari. "Selama ini kami belum pernah mendapatkan informasi tentang daging impor ilegal. Sehingga atas kejadian ini kami harap masyarakat cermat dalam berbelanja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement