REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dijadwalkan meresmikan Jembatan Layang Antapani Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1) besok
"Besok, Jembatan Layang Antapani diresmikan Wapres Jusuf Kalla dan didampingi Menteri PUPR Basuki," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S Atmawidjaya di Jakarta, Senin (23/1).
Data Kementerian PUPR menyebutkan, jembatan tersebut terletak di dua kecamatan yaitu Kiaracondong dan Batununggal. Pembangunannya dimulai pada 10 Juni 2016 dan setelah enam bulan pekerjaan konstruksi, jalan layang tersebut rampung dan telah melalui tes uji coba lalu lintas pada 28 Desember 2016 dan serangkaian tes lainnya.
Pembangunan "Overpass" (Jalan Layang) Antapani bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang setiap hari terjadi di persimpangan Jalan Antapani dan Jalan Terusan Jakarta, terlebih pada jam sibuk pagi dan sore hari serta akhir pekan.
Jembatan Layang Antapani merupakan proyek percontohan teknologi "Corrugated Mortarbusa Pusjatan" (CMP) yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia.
Baja struktur yang digunakan di Overpass Antapani berbentuk "corrugated" atau "armco" dengan tiga jumlah bentang. Panjang untuk bentang tengah adalah 22 meter dengan tinggi ruang bebas vertikal 5,1 meter dan lebar bentang lainnya (u-turn) adalah 9 meter.
CMP adalah teknologi yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini merupakan pengembangan teknologi timbunan ringan mortar busa dengan struktur baja bergelombang.
Kelebihan CMP adalah masa konstruksi yang lebih cepat 50 persen, jika dibandingkan untuk konstruksi beton umumnya memakan waktu 12 bulan, sementara CMP hanya memerlukan enam bulan.
Kelebihan lainnya adalah bentangan konstruksi jembatan panjang lengkungannya dapat mencapai 36 meter sehingga mampu mengakomodir hingga delapan lajur kendaraan di bawah jembatan.
Pelaksanaan konstruksi CMP juga tidak mengharuskan penutupan jalur kendaraan, sehingga memberikan dampak yang sangat kecil arus lalu lintas di sekitar lokasi konstruksi. Penggunaan baja bergelombang, selain mempercepat waktu pelaksanaan "overpass" juga lebih efisien secara pembiayaan.
Biasanya, untuk membuat satu buah jembatan dengan beton bertulang, membutuhkan biaya sekitar Rp120 miliar. Tetapi, untuk pembuatan overpass dengan struktur baja bergelombang dan timbunan ringan mortar busa, hanya membutuhkan anggaran Rp35 miliar.
Pembangunan Overpass Antapani merupakan proyek kerja sama antara Pusjatan Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Korea. Dari anggaran Rp35 miliar yang dibutuhkan untuk pembangunan Overpass Antapani, komposisi pembiayaan terdiri Rp22 miliar berasal dari Pusjatan Kementerian PUPR, Rp10 miliar dari Pemerintah Kota Bandung dan Rp3 miliar dari Pemerintah Korea dalam bentuk komponen material.