REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Infromatika (Menkominfo) Rudiantara, mengungkapkan setidaknya tiga langkah yang selalu ia gunakan saat melakukan media sosial. Ia menekankan, tabayyun merupakan langkah yang dilakukan setiap kali menerima informasi.
"Secara pribadi, kalau saya menerima informasi pertama itu tabayyun, kedua tabayyun dan ketiga tabayyun," kata Rudiantara saat melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (23/1).
Baru, lanjut Rudi, ia tidak akan segan menghapus suatu pesan atau informasi yang didapatkan melalui media sosial, bila merasa informasi itu tidak benar. Selain itu, ia menuturkan setidaknya dua langkah yang menjadi pedoman, saat akan mengunggah pikiran atau informasi ke media sosial.
Pertama, Rudi mengaku akan meyakinkan dirinya sendiri terlebih dulu, jika informasi yang diterimanya benar, mengingat tingginya potensi fitnah yang ada. Ia menekankan, informasi yang tidak benar dan dibagikan bisa menjadi suatu fitnah, dan menjadi suatu dosa besar bagi orang yang menyebarkannya.
Selain itu, langkah kedua yang dilakukan sebelum mengunggah suatu informasi ke media sosial, yaitu meyakinkan diri sendiri jika informasi yang didapatkannya bermanfaat bagi orang lain. Pasalnya, informasi yang disebarkan dan tidak memiliki manfaat, merupakan gibah bagi yang menyebarkannya.
"Makanya, kami dari Kominfo itu memang mendorong masyarakat membuat semacam kode etik," ujar Rudiantara.
Kedatangan Rudiantara sendiri memang bertujuan meminta MUI untuk membuat semaca pedoman, bagi masyarakat khususnya umat Islam saat menggunakan media sosial. Pedoman itu salah satunya dibuat demi menghindarkan masyarakat dari berita-berita palsu, yang banyak beredar di media sosial belakangan.