REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Belasan anggota geng motor Moonraker diamankan polisi lantaran diduga menganiaya seorang sopir truk. Tak hanya menganiaya, para pelaku yang beraksi dengan mengendarai sepeda motor juga merusak truk yang dikemudikan korban Wahyudin (44 tahun) warga Blok Kavling, Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Akibat penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Pasar Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Ahad (22/1) sekitar pukul 13.00 WIB, korban mengalami luka-luka.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai truk Nopol E 8594 X dari arah Cirebon menuju Bandung. Tiba-tiba korban dihentikan oleh para pelaku yang berjumlah 14 orang. Para pelaku kemudian menghancurkan kaca bagian depan truk tersebut dengan menggunakan sebilah samurai sepanjang 70 sentimeter.
Tak puas merusak mobil, para pelaku kemudian menganiaya korban secara bersama- sama. Korban yang tak melakukan perlawanan menjadi bulan- bulanan anggota geng motor tersebut. "Motif penganiayaan masih didalami oleh polisi," kata dia.
Usai merusak mobil dan menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Beberapa saat kemudian polisi berhasil meringkus para tersangka, yaitu Sun (19) warga Blok Jumat, Desa Cidenok, Kecamatan Dumberjaya, Kabupaten Majalengka. Selain Sun ada sebanyak 13 lainnya yang diamankan polisi.