REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populi Center melakukan survei pendapat masyarakat terkait kinerja Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Soni Sumarsono. Hasil survei Populi Center menunjukkan telah terjadi penurunan tren kepuasan terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. Selama masa kepemimpinannya sebagai Plt. Gubernur DKI, Sumarsono dinilai kerap mengeluarkan kebijakan‐kebijakan yang kurang memuaskan seperti dana hibah untuk Bamus Betawi tanpa melakukan audit efektivitas penggunaan dana dan mempercepat APBD.
Saat ini masyarakat yang menilai puas terhadap kinerja Pemprov DKI di bawah pimpinan Plt. Sumarsono berada di angka 68 persen. Sebelumnya, tingkat kepuasan kinerja berada di angka 72,5 persen pada bulan Desember 2016. Pada bulan November tingkat kepuasan 73,1 persen dan 67,5 persen di bulan Oktober 2016, serta 76,4 persen di bulan September 2016.
“Tentu saja ini bukan kabar baik Pemprov, maka mereka harus memperbaiki lagi kinerja agar tingkat kepuasan masyarakat Jakarta kembali,” ujar Direktur Populi Center, Usep Saiful Ahyar, Ahad (22/1).
Sebelumnya, sejumlah kebijakan yang diambil Sumarsono dinilai lampaui kewenangannya. Bahkan sebuah petisi kembali ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Petisi tersebut muncul di situs Change.org dengan judul 'Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Atas Penyalahgunaan Wewenang'. Petisi itu dibuat oleh Indra Krishnamurti beberapa hari lalu.
Dalam petisi tersebut, dikatakan, Sumarsono diduga berulang kali mengambil keputusan yang berada di luar kewenangannya. Sehingga sudah selayaknya mendapatkan teguran. Sejumlah kebijakan tersebut antara lain mengubah jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Awalnya terdapat 54 SKPD di Jakarta, kemudian diubah menjadi 42 SKPD.