REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M. Taufik, mendesak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengumumkan nama-nama yang telah menerima surat keputusan (suket). Disdukcapil memiliki kewenangan untuk mengeluarkan suket bagi warga yang belum mendapatkan KTP elektronik agar mereka bisa memiliki hak suara.
“Itu (data Suket) wajib terbuka. Kalau perlu diumumkan di tiap TPS,'' kata Taufik saat diskusi bertajuk 'Bedah Tuntas Suket Dalam Pilgub DKI Jakarta' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).
Taufik mengatakan suket merupakan kewenangan Disdukcapil. Namun, kata Taufik dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id, KPUD DKI Jakarta sejauh ini belum menerima data warga penerima suket. Disdukcapil DKI Jakarta masih belum mengumumkan berapa jumlah suket yang telah dikeluarkannya untuk Pilgub nantinya.
Taufik meminta agar KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta membatalkan pemilihan apabila sampai H-3 Disdukcapil masih belum mengeluarkan daftar pemilih yang menggunakan suket. “Kalau belum diumumkan juga, kami bisa menuntut,” ujarnya.
Taufik khawatir jumlah suket malah melebihi surat suara cadangan yang sejumlah 2,5 persen. Ia juga mengantisipasi kemungkinan suket dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu paslon peserta Pilgub. Karena itu, Taufik menantang Disdukcapil DKI Jakarta segera mengumumkan nama-nama yang telah menerima suket tersebut.