Jumat 20 Jan 2017 21:26 WIB

Soal Kasus yang Mengaitkan Sylvi, Agus: Kental Politisasi

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono menyapa warga ketika mengunjungi wilayah Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Jumat (20/1).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono menyapa warga ketika mengunjungi wilayah Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Jumat (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pemanggilan calon wakil gubernur pasangannya Sylviana Murni oleh Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana korupsi dana bansos Pemprov DKI kental politisasi.

"Ini aroma politisasinya terlalu kental, saya dan Bu Sylvi akan fokus pada strategi dalam waktu yang tinggal sedikit lagi," ujar dia di Jakarta Barat, Jumat.

Ia mengaku selalu memberi dukungan dan terus berkomunikasi dengan Sylviana serta menghormati proses yang berjalan. Namun, cagub yang diusung empat partai itu menyayangkan hal tersebut karena terkesan mencari-cari kesalahan.

"Sepertinya kok dicari-cari sekali sesuatu yang mengada-ada, tetapi Bu Sylvi akan menghormati proses yang dijalankan hari ini," tutur putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Agus menuturkan adanya pemanggilan pemeriksaan Sylviana tidak mempengaruhi kegiatan kampanye dan justru membuatnya semakin bersemangat.

Pada Jumat pagi, Sylviana Murni mendatangi Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Baca juga,  Sylvi Diperiksa Bareskrim, Agus: Kami akan Bersemangat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement