Jumat 20 Jan 2017 23:03 WIB

KJP Plus tidak akan Bebani Guru

Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa warga Jl. Kebon Kosong, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Foto: dok.Istimewa
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa warga Jl. Kebon Kosong, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cagub DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan mengatakan, KJP Plus akan berbeda dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang selama ini sudah berjalan. KJP Plus dijamin tidak akan membebani tugas guru.

''Kasihan guru-guru karena bukan tugas guru untuk keliling ke kampung-kampung memastikan siapa yang berhak menerima KJP. Nanti kita ubah itu semua,'' kata Anies dalam kunjungannya di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Masih terkait distribusi pemberian KJP Plus, Anies juga akan bekerja sama dengan RT RW untuk mengetahui siapa saja warga yang berhak mendapatkannya. Penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini akan melihat data dari BPS, data sekolah dan RT RW sehingga KJP Plus bisa diterima dengan prinsip keadilan.

Pendidikan berkualitas menjadi salah satu fokus utama pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam membangun Jakarta. Untuk mendukung hal tersebut, pasangan nomor urut tiga ini merumuskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang memiliki beberapa kelebihan.

Anies menekankan bahwa KJP Plus akan disederhanakan pelaksanaannya. KJP Plus, sambung Anies, tidak hanya diterima warga dalam bentuk barang namun juga uang tunai. "KJP Plus itu ditujukan kepada anak sekolah dan anak putus sekolah. Artinya anak usia sekolah berhak memiliki KJP Plus," katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke-29 ini menyampaikan bahwa KJP Plus dapat digunakan untuk kursus keterampilan dan kursus lainnya. "KJP Plus akan dapat digunakan untuk mengejar paket untuk mendapatkan ijazah resmi," ujar Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement