Jumat 20 Jan 2017 20:08 WIB

Anies akan Bantu Legalisasi Tanah Warga Jakarta

Red: Ilham
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: dok.Istimewa
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan membantu warga Jakarta yang sudah menempati suatu lahan, tetapi belum mendapatkan status legal atas tanah tersebut. "Kami akan melakukan identifikasi dan bantuan untuk melakukan proses legalisasi bagi mereka yang memiliki hak atas tanah, tetapi belum mendapatkan status legal," kata Anies di kawasan Krukut, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Namun, Anies menegaskan rencana itu bukan berarti bisa dilakukan pada tanah yang masih menjadi objek sengketa. Tanah yang masih memiliki persoalan seperti sengketa dan lain-lain, harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Bukan berarti tanah sengketa kemudian diklaim, tetapi tanah yang bersih yang belum memiliki status legal. Insya Allah akan kami bantu agar ada proses percepatan untuk mendapatkan status legal," tuturnya.

Menurut Anies, hal itu sangat mendasar karena banyak warga Jakarta yang menempati tanah selama beberapa generasi, tetapi tidak memiliki status hukum yang kuat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu warga agar terlindungi, salah satunya adalah rumahnya terlindungi secara hukum.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 dan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement