Jumat 20 Jan 2017 16:36 WIB

Emirsyah: Saya tidak Pernah Melakukan Perbuatan Koruptif

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
 Emirsyah Satar
Foto: Antara/Zarqoni Maksum
Emirsyah Satar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar membantah dirinya menerima suap dan melakukan korupsi. Melalui keterangan tertulisnya, Emir mengatakan selama dirinya menjabat dirinya tak pernah menerima suap dan melakukan korupsi.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Dirut PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," katanya, Jumat (20/1).

Meski membantah, Emir mengaku tetap akan menghormati proses hukum yang sedang bergulir di KPK saat ini. Ia juga sudah menunjuk kuasa hukum, Luhut Pangaribuan untuk menghadapi kasus ini.

"Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," ujarnya.

Sayangnya, saat Republika.co.id mencoba menghubungi Luhut Pangaribuan sebanyak lima kali pihaknya tak merespon panggilan tersebut. Beberapa kali telfon tak terjawab juga pesan singkat.

Sebelumnya, VP Coorporate Communication Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar mengatakan kasus yang menjerat mantan Dirut Garuda tersebut merupakan persoalan personal dan tidak ada kaitannya dengan korporasi. Benny mengatakan Garuda Indonesia terlepas dari kasus tersebut.

Namun ia mengatakan Garuda Indonesia akan membantu dan bersikap kooperatif terhadap KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. "Ini tidak ada kaitannya dengan koporasi. Namun kami akan kooperatif dengan penegak hukum," ujar Benny, Kamis (19/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement