REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan rekruetmen terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Yogyakarta.
Ketua Panwas Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin mengatakan, PTPS ini bertugas melakukan pengawasan jalannya proses Pilkada di setiap TPS. "Mereka kita bekali proses pengawasan secara khusus," ujarnya, Kamis (19/1).
Menurutnya, pihaknya memilik sebanyak 794 orang petugas PTPS untuk ditempatkan di seluruh TPS di Kota Yogyakarta pada 15 Fenruari mendatang. Proses perekrutan PTPS berjalan transparan.
Menurutnya, 794 PTPS ini lolos setelah melalui proses seleksi pembentukan PTPS yang dilaksanakan secara bertahap mulai dari proses seleksi administrasi hingga tes wawancara. Mereka akan dilantik pada tanggal 19-22 Januari 2017 oleh masing-masing Panwascam.
Pengawas TPS berperan sangat vital lantaran berada dalam posisi ujung tombak pengawas dan harus dapat bekerja dengan cermat dalam melakukan pengawasan seluruh proses dari awal hingga penghitungan suara selesai di tingkat TPS.
Diakuinya, keberadaan pengawas TPS tersebut, menjadi kekuatan baru bagi Panwas untuk memaksimalkan proses pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang cukup rawan terjadi pelanggaran.
Sebelum melaksanakan pengawasan di TPS, PTPS akan mendapatkan pembekalan pada 23-25 Januari 2017. "Setelah itu mereka diharapkan bisa paham dengan tugas dan kewajiban mereka, selain untuk memaksimalkan pengawasan saat proses pungut hitung," katanya.