REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya dalam waktu dekat menerapkan sistem parkir non tunai atau lebih dikenal dengan sistem smart parking.
"Insha Allah bulan ini kita akan melakukan uji coba dan jika ini berhasil akan kita kembangkan ke titik parkir lainnya," ujar Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Syafrullah di Makassar, Kamis (19/1).
Dia mengatakan, keluhan demi keluhan masyarakat tentang menjamurnya titik-titik parkir liar serta sorotan DPRD Makassar mengenai adanya kebocoran-kebocoran dalam manajemen perparkiran ini akan dibenahi sedikit demi sedikit. Syafrullah mengaku, penerapan sistem parkir non tunai ini didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kartu pembayaran parkir serta mesin Electronic Data Capture (EDC) semuanya disiapkan oleh BRI.
"Kita akan menggunakan mesin EDC yang disiapkan oleh BRI dan kartunya itu kartu bayar non tunai. Setiap kartu akan dijual secara bebas kepada masyarakat yang didalamnya sudah ada saldonya," katanya.
Ia menyebutkan, lokasi yang menjadi percontohan penerapan sistem smart parking yang mulai dilaksanakan akhir Januari ini adalah di Jalan Boulevard atau tepatnya di Warkop Phoenam. Sejauh ini, pihaknya juga telah menyediakan ratusan kartu smart parking untuk dijual kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribu dengan isi saldo Rp 80 ribu dan kartu Rp 50 ribu dengan isi saldo Rp 30 ribu.
"Kartu yang dibeli masyarakat cuma satu kali dan saldonya tetap diisi sesuai dengan pemakaian. Kita juga sudah menyediakan card smart parking yang disimpan untuk di jual di Warkop Poenam yang menjadi percontohan nanti," jelasnya.
Syafrullah juga mengaku jika juru parkir yang menolak rencana penerapan sistem smart parking ini tidak akan digunakan jasanya karena program tersebut adalah bagian dari inovasi pemerintah serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.