Jumat 20 Jan 2017 00:04 WIB

448 Surat Suara Pilkada Pati Rusak

 Pekerja memisahkan surat suara yang rusak saat proses percetakan surat suara Provinsi Banten di kawasan Pulogadung, Jakarta, Rabu (11/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pekerja memisahkan surat suara yang rusak saat proses percetakan surat suara Provinsi Banten di kawasan Pulogadung, Jakarta, Rabu (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 448 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2017 mengalami kerusakan karena berbagai penyebab.

"Jumlah surat suara rusak tersebut, masih memungkinkan bertambah karena saat ini masih proses sortir dan lipat," kata Anggota KPU Pati Imbang Setiawan di Pati, Kamis.

Ia mengatakan, kerusakan surat suara di antaranya karena ada bayangan, salah cetak, tulisan tidak jelas dan mengumpul, terdapat titik- titik hitam, sobek, serta cetakan tidak sempurna.

Adapun rinciannya, surat suara yang rusak karena ada bayangan sebanyak 72 lembar, salah cetak 27 lembar, tulisan tidak jelas dan mengumpul 40 lembar, ada titik-titik hitam 106 lembar, sobek 49 lembar, dan cetakan tidak sempurna 154 lembar.

Surat suara rusak, kata dia, akan dibuatkan berita acara, kemudian dilaporkan kepada perusahaan percetakan untuk mendapatkan penggantinya.

"Harapannya, setelah disampaikan bisa secepatnya mendapatkan pengganti untuk dilakukan sortir dan lipat," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, pada awal Februari 2017 sudah mulai didistribusikan, sedangkan H-7 logistik sudah sampai di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada.

Terkait proses sortir dan lipat yang melampaui target, kata dia, KPU Pati berupaya maksimal dalam ketelitian, sehingga tidak begitu mempermasalahkan dengan jangka waktu yang agak lama. Ia memperkirakan, proses sortir dan lipat yang dimulai sejak Senin (16/1) baru akan selesai pada Sabtu (21/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement