REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan pihaknya saat ini memang tengah melaksanakan penyidikan kasus indikasi suap lintas negara. Namun, dia belum bisa mengkonfirmasi nama-nama yang beredar saat ini.
"Kami belum bisa konfirmasi nama-nama yang beredar. Tapi memang benar KPK sudah melaksanakan penyidikan sebuah kasus indikasi suap lintas negara," tutur dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
(Baca: KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka)
Aliran dana terkait dugaan suap lintas negara itu pun melibatkan pihak-pihak yang berada di sejumlah negara di Asia dan Eropa. Siang ini, lanjut Febri, tim penyidik KPK masih bergerak. Penggeledahan sendiri dilakukan di daerah Pesanggrahan di Jakarta Selatan.
"Sore ini akan kami umumkan secara resmi nama tersangka dalam proses penyidikan ini dan kegiatan penggeledahan yang telah dilakukan," ujar dia.
Febri menambahkan, pada Rabu (18/1) kemarin pihaknya melakukan penggeledahan di empat titik lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ini terkait suap lintas negara yang nilai suapnya cukup signifikan, yakni hingga jutaan dolar AS.