Kamis 19 Jan 2017 15:25 WIB

HNSI Karawang akan Selidiki Praktik Jual Beli Ikan Hiu

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Penangkapan ilegal sirip ikan hiu.
Foto: abc
Penangkapan ilegal sirip ikan hiu.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karawang, meradang dengan adanya dugaan praktik jual-beli bayi ikan hiu. Bayi ikan hiu tersebut, diperdagangkan oleh sejumlah oknum nelayan secara bebas. Padahal, pemerintah sudah melarang nelayan untuk menangkap bayi ikan hiu.

Wakil Ketua DPC HNSI Kabupaten Karawang, Sahari, mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus jual-beli bayi ikan hiu tersebut. Saat ini, laporan sementara bayi ikan hiu tersebut dijual bebas di TPI Sungai Buntu, Kecamatan Pedes. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ada tindakan tegas.

"Sebenarnya, kita sudah menyosialisasikan soal larangan penangkapan ikan hiu ini. Tapi, tetap saja ada nelayan yang nakal," ujar Sahari, kepada Republika.co.id, Kamis (19/1).

Walaupun HNSI merupakan organisasi nelayan, tetap saja pihaknya akan turun ke lapangan guna mencari tahu praktik jual-beli bayi ikan hiu tersebut. Nelayan di wilayah Sungai Buntu, akan diberi edukasi mengenai perlindungan terhadap ikan hiu tersebut.

Jangan sampai, ikan yang dilarang ditangkap oleh pemerintah tersebut semakin punah. Akibat, keserakahan nelayan. Pasalnya, masih banyak nelayan yang tidak mempedulikan kelestarian alam. Termasuk, kelestarian ikan hiu.

"Mereka asumsinya asal jadi uang saja. Padahal, menangkap dan menjual ikan hiu itu dilarang," ujarnya.

Menurut Sahari, informasi yang diperolehnya, bayi ikan hiu itu dijual nelayan ke pedagang sekitar Rp 25 ribu per kilogram. Harga tersebut, tanpa sirip. Sebab, siripnya dijual terpisah oleh nelayan ke pengepul. Sirip ikan hiu itu, kabarnya dieskpor ke Hongkong.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Durohim Suarli, mengatakan, pihaknya akan menyelidiki ke lapangan mengenai praktik jual-beli bayi ikan hiu ini. Apakah, hiu yang dijual bebas itu merupakan hewan yang dilindungi atau bukan.

"Kami akan segera cek ke lapangan, untuk mengetahui kebenarannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement