REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kartika Nur Rakhman mengecam pernyataan Kapolri yang menyatakan bahwa fatwa MUI memicu gerakan antikebinekaan.
"KAMMI mengecam pernyataan Kapolri bahwa fatwa MUI tentang penistaan agama, Ahok memicu gerakan antikebinekaan. Pernyataan Kapolri sangat bias, simptomatik dan simplifikasi terhadap masalah sebenarnya," ujar Nur rakhman lewat keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/1).
Nur Rakhman menambahkan, sikap ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI. "Pernyataan kapolri ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI, bahkan menyerang intitusi MUI sebagai representasi ulama dan umat Islam di Indonesia," ujar Nur Rakhman.
Riko P Tanjung selaku ketua kebijakan publik PP KAMMI mengingatkan penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI. "Kami mengigatkan Kapolri bahwa penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI, posisinya lebih tinggi dari fatwa jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia" ujar Riko. Riko menilai, sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam rangka menjaga harmoni, NKRI, Pancasila, dan ke-Bhineka Tunggal Ika-an dalam masyarakat.
(Baca Juga: MUI: Pendapat dan Sikap Keagamaan Soal Ahok Lebih Tinggri dari Fatwa)