Rabu 18 Jan 2017 15:44 WIB

Habib Rizieq Minta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Ini Kata Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono
Foto: MGROL75
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab meminta agar kasus-kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/1).

Kabag Mitra Biro Penmas Kombes Awi Setiyono mengatakan, tidak bisa begitu saja kasus diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Semuanya harus sesuai dengan prosedur.

Misalnya, kata dia, apabila itu delik aduan maka yang melaporkan harus yang mencabut laporannya. Namun, bila dalam proses penyelidikan ditemukan minimal dua alat bukti maka akan terus dilanjutkan. "Kalau secara proses ada laporan, polisi verifikasi penyelidikan terbukti ada bukti permulaan minimal dua alat bukti cukup, ya berproses itu," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Penyelesaian suatu perkara dengan cara kekeluargaan bukan atas inisiatif polisi. Namun, ada beberapa proses sebelum perkara tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Jadi penyelesaian kekeluargaan bukan inisiatif polisi, harus kedua pihak. Kemudian, kalau itu delik aduan, maka harus ada yang mencabut, jadi bukan polisi, bukan," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar pun mengatakan hal yang senada. Bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan dialog. Namun ada masalah yang perlu dikaji dulu apakah bisa diselesaikan dengan dialog atau tetap dilanjutkan. "Kalau masalah perbedaan pendapat bisa, tapi (kalau) berkaitan dengan masalah hukum tentu ini tidak bisa langsung diputuskan ya. Harus dilihat jalan solusi yang terbaik dulu seperti apa," jelas Boy.

Boy mengatakan, harus jelas juga disampaikan kepada kepolisian mana, apakah Polda atau di Mabes Polri. Pasalnya laporan yang menyerat nama Rizieq terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat terkait kasus penodaan agama dan juga penghinaan terhadap Pancasila. "Harusnya disampaikan langsung saja kepada polisi siapa, di Mabes Polri atau di level Polda," katanya.

Untuk diketahui, pada Selasa kemarin, Habib Rizieq menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya. "Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement