REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, banyak fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi tuntutan bagi umat Islam. Namun, ada juga fatwa yang justru memberikan dampak sosial dan hukum.
Tito mencontohkan, fatwa MUI yang memberikan dampak sosial dan hukum. Misalnya, kasus-kasus di Solo dan Surabaya. Di Solo, masyarakat mematahkan pohon Natal dan melakukan kekerasan. Sedangkan di Surabaya masyarakat melakukan sweeping di tempat-tempat perbelanjaan dan memaksa pihak manajemen membuat pernyataan soal atribut Natal.
"Nah ini kan bagi kami Polri merupakan suatu persoalan yang perlu dipecahkan. Oleh karena itu, salah satu upaya memecahkan persoalan itu adalah menerima masukan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Menurut Tito, hal tersebut bukan berarti Polri tidak sejalan dengan MUI. Hanya saja, dalam beberapa hal, ada perbedaan sudut pandang bila fatwa tersebut berdampak kepada sosial dan hukum, misalnya yang terjadi pada dua daerah tersebut.
"Banyak fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI telah memberi tuntunan kepada umat Islam. Cuma memang ada beberapa fatwa MUI yang terakhir, dari sudut pandang kepolisian itu membawa dampak sosial dan dampak hukum," ujarnya.
Di sisi lain Tito juga mengakui bahwa MUI adalah lembaga yang dia hormati. Banyak fatwa-fatwa MUI yang juga dapat menjadi tuntutan bagi umat Islam. Misalnya, perihal fatwa haram MUI tentang rokok. Sebagai umat Islam, Tito pun mengaku, menjalankan hal tersebut.
"MUI adalah lembaga terhormat, fatwa MUI adalah fatwa yang dihormati. Apalagi saya sendiri sebagai umat Islam, pendapat fatwa MUI nggak ngerokok ya saya upayakan nggak ngerokok juga," kata Tito.