Rabu 18 Jan 2017 11:01 WIB

Ibu Rumah Tangga Simpan 16 Paket Sabu

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ilham
Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, Indramayu -- Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket, seorang ibu rumah tangga di Indramayu ditangkap polisi. Paket sabu itu ditemukan di dompet pelaku berinisial Ny Tar (44 tahun), sebanyak 10 paket dan enam paket dibawah meja rias.

Warga Desa Margamuly Blok Asisnan, Kecamatan Bongas ditangkap polisi Selasa (17/1), sekitar pukul 18.10 WIB. "Jumlah keseluruhan sabu tersebut sebanyak lima gram," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Rabu (18/1).

Penangkapan tersangka Ny Tar berawal dari diamankannya AA, yang kedapatan menyimpan sabu. Setelah diperiksa polisi, tersangka AA menyebutkan barang tersebut diperolehnya dari Ny Tar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Selasa kemarin menangkap pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 16 paket.

Sabu tersebut, menurut pengakuan Ny Tar, diperoleh dari seseorang yang masih dalam pencarian polisi. Ia mengaku sabu tersebut akan dijual kepada pelanggannya di wilayah Indramayu. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement