Rabu 10 Feb 2016 18:53 WIB

Kurir Narkoba Selundupkan Sabu dalam Dubur

Red: Ilham
Sabu-sabu, ilustrasi
Sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Seorang kurir narkoba tertangkap saat menyelundupkan sabu-sabu seberat 236 gram dari Malaysia di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Sabu disembunyikan dalam selangkangan dan duburnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai, ditemukan satu kapsul methamphetamine atau sabu-sabu yang disembunyikan di selangkangannya. Selanjutnya, setelah diperiksa lebih lanjut, tersangka mengeluarkan satu kapsul lagi dari dalam anusnya," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Elfi Haris, Rabu (10/2).

Ia menjelaskan, tersangka adalah warga Indonesia bernama M. Irfan (21) yang ditangkap pada Selasa (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka tiba di Bandara Pekanbaru menggunakan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia, namun BC Pekanbaru tidak bisa menjelaskan mengapa barang terlarang itu bisa lolos dari penjagaan di bandara negeri jiran itu.

Kepada petugas, tersangka M. Irfan mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur upah Rp 14 juta dari sindikat narkoba internasional. Bahkan, tersangka mengaku sudah pernah lolos menyelundupkan barang terlarang serupa sebanyak empat kali sebelum akhirnya ditangkap.

Cara penyelundupan sabu itu pun biasa dilakukan tersangka dengan memasukan kapsul sabu ke lubang duburnya. Ia memperkirakan nilai sabu tersebut Rp 236 juta jika dijual ke pasar di Pekanbaru. "Dia diupah Rp7 juta untuk membawa satu kapsul. Jadi, karena dia membawa dua kapsul berisi sabu itu, tersangka diupah Rp 14 juta," kata Elfi Haris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement