REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan aksi demonstrasi dilakukan secara tertib dan mengikuti aturan-aturan.
"Aksi unjuk rasa di sebuah negara demokrasi tentunya diperbolehkan. Asalkan dilakukan menurut koridor hukum yang berlaku," kata Panglima TNI di sela-sela rapim TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/1).
Dalam era demokrasi, kata dia, harus ada ruang kebebasan, itu adalah menyampaikan pendapat antara lain dengan demo. Tetapi demo harus tertib, ada aturan-aturannya.
"Jadi kalau demo-demo jangan langsung dicap itu adalah radikal, itu adalah menyampaikan pendapat. Tidak masalah. Kalau bersikap radikal, itu beda," kata Gatot.
Sebelumnya, massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri untuk menuntut Kapolri segera mencopot Kapolda Jawa Barat. Panglima TNI juga mengatakan, saat ini sedang mendalami adanya gerakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sepaham dan tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
Ia siap menghadapi ormas tersebut dan langkah ini sudah ada kesepakatan dengan kepolisian. "TNI berkomitmen mendukung program pemerintah dan sepakat menghadapi semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan radikalisme yang mengganggu jalannya pembangunan nasional," katanya.
Dalam Rapim ini, sejumlah kementerian ikut memberikan arahan, petunjuk agar semua dapat berjalan lancar dan TNI dapat membantu program-program pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Untuk menghadapi ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Gatot sudah memerintahkan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia membantu kepolisian guna mengatasi ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
"Pangdam dan kepolisian bekerja sama dalam mendukung semuanya. TNI membantu Polri. membantunya dengan cara TNI baik dari intelijen, pasukan, teritorial dan lain-lain," ujarnya.