Selasa 17 Jan 2017 12:14 WIB

Habib Rizieq Datangi Komisi 3 DPR RI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab mendatangi Komisi III DPR RI pada Selasa (17/1). Ia bersama dengan sejumlah pimpinan FPI lainnya diketahui hadir sekitar pukul 11.15 WIB dan langsung diterima oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III.

Rizieq mengungkapkan, kedatangan sejumlah pimpinan FPI ke Komisi III DPR guna melakukan audiensi terkait sejumlah persoalan yang tengah dihadapi FPI beberapa waktu terakhir. "Jadi kedatangan kami ke Komisi III dalam rangka untuk membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes Polri," kata Rizieq di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Menurutnya, Komisi III DPR sebagai mitra pemerintah khususnya berkaitan bidang keamanan dan hukum. Karenanya, dalam audiensi tersebut pihaknya akan menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi hingga berujung demonstrasi dan pelaporan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.

"Makanya, apa-apa yang telah kami berikan masukan ke Mabes polri kemarin termasuk segala laporan, akan kami sampaikan ke Komisi III DPR. Nanti bagaimana pembicaraan di Komisi III, insha Allah selesai pertemuan akan kami sampaikan," kata Rizieq.

Ia juga tidak membantah, dalam pertemuan tersebut akan disampaikan terkait desakan pencopotan Kapolda Jabar. "Ya nanti, belum dibahas kan sama Komisi III DPR RI," kata Rizieq.

Diketahui, massa Front Pembela Islam (FPI) kemarin berunjuk rasa di depan Mabes Polri. Massa juga sempat melakukan pertemuan singkat dengan sejumlah perwakilan Mabes Polri.

Adapun aksi untuk tak lain untuk menuntut Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan. Hal ini sebagai buntut atas dugaan tindakan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada anggota FPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement