REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Kawat berduri pun disiapkan kepolisian untuk memisahkan antara dua kubu massa yang pro dan kontra Ahok.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa dua kubu telah memenuhi Jalan RM Harsono untuk mengawal jalannya persidangan dugaan kasus penistaan agama. Massa kontra Ahok tampak lebih banyak dibanding massa pro Ahok. Di antara dua pendukung tersebut tampak kawat berduri memisahkan mereka.
Kedua massa itu dipisahkan dengan jarak ratusan meter, sehingga massa GNPF-MUI yang sedang berorasi menuntut Ahok dipenjarakan tak terganggu oleh orasi massa pro Ahok. Sementara, massa pendukung Ahok yang mengenakan pakaian serba kotak-kotak terus berorasi menuntut Ahok dibebaskan sambil menyetel musik dengan keras. Selain dibatasi kawat berduri, massa pun dibatasi mobil watercanon dan barracuda serta ratusan personel Brimob yang berbaris di tengah-tengah dua massa tersebut.
Kasubbag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta mengatakan, pengamanan dan pemisahan dua massa lendukung itu sudah sesuai SOP kepolisian. "Berapapun jumlah massanya, kita akan amankan sesuai SOP. Dan memang, jumlah massanya itu semakin hari berkurang karena kan keinginan mereka (massa) sudah kita tindaklanjuti, tinggal tunggu putusannya saja nanti kan," kata Purwanta di Gedung Kementan, Jaksel, Selasa (17/1).
Baca juga: Sidang Kasus Ahok Ke-4, Pelapor Dikhawatirkan Semakin Ditekan