Selasa 17 Jan 2017 08:43 WIB

Napi Lapas Rajabasa Tewas Gantung Diri

Bunuh diri
Bunuh diri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Lampung, Paryono (35) alias Gundul ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di ruang isolasi. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Paryono ditemukan gantung diri oleh petugas kebersihan sekitar pukul 02.30 WIB di ruang isolasi," kata Kabid Pembinaan Napi Lapas Rajabasa Giyono, Senin (16/1).

Dia mengatakan, napi itu ditemukan gantung diri menggunakan tali kain sarung di ruang isolasi yang ditempatinya sejak 17 Desember 2016. Dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh napi itu karena istrinya minta izin untuk menikah lagi, sehingga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Sejak istrinya meminta izin untuk menikah lagi, Paryono mengalami perubahan tingkah laku, diawali dari tahun lalu sebelum masuk ruang isolasi yang bersangkutan merusak kapal hias telur untuk maulid nabi alasannya di kapal itu ada istrinya," kata dia pula.

Demi keamanan terpaksa dia masuk ruang isolasi. Dia juga pernah mencoba bunuh diri dengan lompat dari pohon tapi dapat dicegah oleh rekan-rekannya.

"Dirinya dibujuk untuk turun, akhirnya Paryono bersedia untuk turun dan untuk keamanan yang bersangkutan terpaksa dimasukkan ke ruang isolasi," kata dia.

Hingga akhirnya petugas menemukannya tidak bernyawa di ruang isolasi itu. Paryono adalah terpidana kasus pencurian dengan kekerasan dijerat pasal 365 KUHP tahun 2011 dengan masa hukuman empat tahun enam bulan. Lalu tahun 2012, terdakwa kembali divonis sembilan tahun penjara karena tersangkut pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Saat itu, Paryono diketahui melakukan pembunuhan terhadap rekannya sesama napi bernama Rudi Suroso.

"Seharusnya napi yang akhirnya gantung diri itu sudah mendapatkan pembebasan bersyarat, namun karena kembali melakukan tindak pidana hukumannya diakumulasikan atau ditambah," kata dia lagi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement