Selasa 17 Jan 2017 05:43 WIB

Anies: Perda Bilang Larang Prostitusi, Semua Prostitusi Kami Tutup

Anies Baswedan
Foto: ist
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan tidak akan pandang bulu untuk melarang praktik prostitusi di Jakarta. Mantan Ketua Komite Etik KPK itu menilai masalah prostitusi lebih dari sekedar nilai dan norma.

"Prostitusi dekat dengan masalah human trafficking," ucap Anies usai bersosialisasi dengan warga Batu Ceper, Jakarta pusat, Senin (16/1).

Sudah menjadi tanggung jawab Mantan Rektor Universitas Paramadina itu untuk mencegah terjadinya trafficking di Jakarta jika saatnya menjabat menjadi gubernur DKI Jakarta nantinya. Hal itu dilihat dari program Anies yang sangat pro terhadap tindakan antikekerasan kepada perempuan.

"Nantinya kami akan buatkan sistem pelaporan yang terpadu dan pendampingan bagi korban trafficking," papar inisiator 'Gerakan Indonesia Mengajar' itu.

Disinggung mengenai gaya penanganan prostitusi yang sangat tegas, Anies menilai bahwa dia hanya menjalankan sebuah kebijakan sesuai dengan perda. Salah satunya Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Salah satu pasalnya melarang segala kegiatan prostitusi.

"Perdanya bilang apa? Melarang kan? Makanya saya bekerja atas dasar perda itu, bukan semata dari aspirasi saya saja," kata Anies.

Komitmen Anies ini jelas akan berdampak terhadap penutupan beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi, salah satunya Alexis yang saat lalu disinggung Anies ketika debat. "Semua tempat prostitusi akan kami tutup, tidak pandang bulu," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement