Jumat 13 Jan 2017 17:24 WIB

Imigrasi Bogor Kembali Amankan WNA Asal Maroko

Rep: Santi Sopia/ Red: Winda Destiana Putri
Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko menunggu pendataan di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jabar, Rabu (4/12) malam. Sebanyak 19 perempuan PSK asal Maroko tersebut ditangkap di wilayah Puncak Bogor karena menyalahgunakan visa turis dengan beke
Foto: ANTARA FOTO/Jafkhairi
Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko menunggu pendataan di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jabar, Rabu (4/12) malam. Sebanyak 19 perempuan PSK asal Maroko tersebut ditangkap di wilayah Puncak Bogor karena menyalahgunakan visa turis dengan beke

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kantor Imigrasi Bogor mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko, Jumat (13/1) dini hari. Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Arief H Satoto mengatakan, keempat WNA wanita yang diamankan di kawasan Puncak itu tidak bisa menunjukkan dokumen.

"Katanya paspor ada di temannya, orang Arab," kata Arif, Jumat siang. Arif melanjutkan, pihaknya belum memeriksa lebih lanjut dan masih menunggu hasil tes narkoba. Keempat WNA itu siang ini digiring ke Dirjen Imigrasi DKI Jakarta.

Dini hari tadi, tim imigrasi menggerebek sedikitnya tiga villa dengan banyak orang asing yang sedang melakukan pesta. Sementara keempat wanita WNA yang diamankan ditemukan di dalam kamar dengan pasangan masing-masing. Sejumlah WNA pria tidak ditangkap lantaran dapat menunjukkan paspor.

Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Barat, Sukma Murni Sinulingga mengatakan penangkapan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen. Sukma mengatakan Bogor menjadi wilayah paling banyak kasus imigran di Jawa Barat. Pengamanan WNA asal Maroko bukan kali pertama. Dugaan sementara, empat WNA ini merupakan pekerja seks komersial (PSK). "Bandung, Sukabumi, kurang, hanya di Bogor saja, kita belum bisa menyimpulkan kenapa, enggak hanya bisa duga-duga. Kalau dipikir-pikir, Maroko juga bukan negara miskin," kata Sukma.

Sukma menambahkan, usai kebijakan bebas visa diberlakukan mulai Maret 2016 lalu, kedatangan WNA tak dimungkiri semakin marak. Karena itu, instansinya berupaya terus menggencarkan pengawasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement