Jumat 13 Jan 2017 16:30 WIB

GMBI Benarkan Kapolda Jabar Sebagai Pembinanya

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Massa dari Gerakan Masyarakan Bawah Indonesia (GNBI) berkumpul di depan Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1). Kedatangan massa GMBI tersebut untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq.
Foto: Mahmud Muhyidin
Massa dari Gerakan Masyarakan Bawah Indonesia (GNBI) berkumpul di depan Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1). Kedatangan massa GMBI tersebut untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Bidang Hukum DPP Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fidelis Giawa, mengakui bahwa Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebagai dewan pembinanya. Namun, ia membantah Anton Charliyan memerintahkan GMBI untuk melakukan aksi di depan Mapolda Jabar, Kamis (12/1).

''Betul yang bersangkutan (Anton Charliyan) dewan pembina. Tapi tidak ada instruksi untuk pengerahan. Itu hanya spontanitas saja karena normatif organisasi. Karena GMBI kan memang bela negara dan bela pancasila,'' kata Fidelis, saat dihubungi, Jumat (13/1).

Dirinya juga menyangkal tudingan ada anggota polisi yang turut mengenakan seragam GMBI. Menurut dia, oknum-oknum yang bentrok tidak menggunakan seragam organisasi. Sementara, GMBI selalu menggunakan seragam mereka setiap kali melakukan mobilisasi massa.

Dirinya juga tidak menduga akan terjadi bentrokan dengan FPI. Namun, Fidelis menyinyalir bentrokan terjadi karena ada informasi dari sebuah broadcast media sosial bahwa GMBI telah menusuk salah seorang ustaz FPI.

''Padahal tidak ada, di Mapolda juga tidak ada gesekan. Tidak ada anggota kami yang bentrok. Malah yang terjadi, ketika anggota GMBI lewat, dipukuli. Hanya itu saja insiden yang melibatkan kami ketika bubaran dari depan Mapolda,'' katanya.

Fidelis juga menjelaskan, orang yang bernama Edwin yang mengaku sebagai ketua GMBI Bekasi Raya adalah fiktif. Ia menuturkan, GMBI tidak memiliki kepengurusan Bekasi Raya karena baik Bekasi kota maupun kabupaten merupakan kepengurusan definitif.

''Jadi dalam struktur nomenklaturnya di tingkat kota/kabupaten itu distrik, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi itu definitif. Jadi orang yang mengaku menolak instruksi itu tidak ada sama sekali,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement