Jumat 13 Jan 2017 13:49 WIB

ICW: Ada 12 Calon Kepala Daerah Bakal Teruskan Dinasti Politik

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengatakan ada 12 calon kepala daerah yang berpotensi meneruskan dinasti politik lewat konstelasi Pilkada serentak 2017. Berdasarkan penelusuran ICW, potensi kemenangan keduabelas calon tersebut cukup tinggi.

Menurut data ICW, 12 calon kepala daerah tersebut berada di Provinsi Banten, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Musi Banyu Asin, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Pringsewu, Kota Batu, Kabupaten Landak, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Maluku Tengah.

Keduabelas calon itu diketahui memiliki relasi keluarga dengan kepala daerah sebelumnya. ICW mencatat ada empat pola relasi keluarga dari 12 calon, yaitu suami-istri (empat calon), orang tua-anak (empat calon), kakak-adik (tiga orang) dan keponakan mantan kepala daerah (satu calon).

"Potensi para calon ini untuk menang cukup besar. Potensinya bisa dilihat dari dua hal, dari dukungan partai politik (parpol) dan dan survei terhadap mereka," ujar Almas kepada Republika.co.id di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Dia menjelaskan, mayoritas dari 12 calon di atas didukung sebagian besar parpol. Sebagian calon lain hanya didukung dua hingga tiga parpol tetapi merupakan parpol besar di daerahnya. Dukungan banyak parpol atau parpol besar, memungkinkan elektabilitas calon meningkat. Sebab, selain massa, mereka juga mendapat dukungan politik.

"Bisa jadi soal dana kampanye lebih besar sehingga proses kampanye lebih masif dan lebih mudah dikenal," lanjut Almas.

Ia menyontohkan calon Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, yang merupakan anak dari kepala daerah sebelumnya, Alex Noerdin. Pencalonan Dodi Reza didukung oleh 11 parpol, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PPP dan PBB.

Meski begitu, merujuk kepada hasil Pilkada serentak 2015 lalu, tidak semua calon yang diusung dinasti politik dan parpol besar memenangkan pemilihan. ICW mencatat hanya lima dari 10 calon dari dinasti politik yang memenangkan Pilkada 2015.

"Kondisi ini memperlihatkan kesempatan yang fifty-fifty. Tidak serta merta ketika diusung oleh dinasti politik, seorang calon bisa menang," tutur dia.

Karena itu, pihaknya menilai peran penyelenggara pilkada dalam mensosialisasikan profil calon kepala daerah harus lebih ditingkatkan. Sebab, masih banyak masyarakat di daerah yang belum menyadari bahwa calon kepala daerah mereka merupakan bagian dari dinasti politik pemimpin sebelumnya yang pernah terjerat kasus korupsi.

Almas mencontohkan kasus korupsi Walikota Cimahi, Atty Suharti. Atty saat ini diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi Tahap II pada 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement