Kamis 12 Jan 2017 19:37 WIB

DPR Bakal Kawal Terus Proyek Reklamasi

Sejumlah pengunjuk rasa membawa bendera dan berbagai atribut anti reklamasi saat berunjuk rasa di Teluk Benoa, Badung, Bali, Jumat (15/8). (Antara/Nyoman Budhiana).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Sejumlah pengunjuk rasa membawa bendera dan berbagai atribut anti reklamasi saat berunjuk rasa di Teluk Benoa, Badung, Bali, Jumat (15/8). (Antara/Nyoman Budhiana).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI bakal terus mengawal proyek reklamasi di sejumlah daerah termasuk di Teluk Benoa, Bali, agar diperoleh suatu solusi atau jalan keluar yang menyeluruh dan diterima semua pihak.

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dalam rilis, Kamis, menyatakan, pihaknya akan mengawal masalah ini sampai menemukan solusi yang tepat. Komisi IV DPR RI telah menerima delegasi para ketua adat dari 39 desa adat di Bali, Rabu (11/1) yang menyampaikan bahwa reklamasi di Teluk Benoa selain merusak lingkungan, juga merusak tata sosial budaya masyarakat setempat.

Apalagi, menurut delegasi tersebut, laut sangat disucikan dalam ritual agama Hindu oleh masyarakat Bali sebagai Ibu Semesta sehingga reklamasi itu dinilai juga akan merusak kearifan semesta tersebut. Edhy yang merupakan politisi dari Partai Gerindra itu mengemukakan bahwa masalah reklamasi Teluk Benoa seharusnya sudah selesai pada periode DPR yang lalu.

"Empat tahun itu terlalu lama. Kalau bisa kita harus sesegera mungkin menyelesaikan ini. Tentu tidak bisa diselesaikan hanya di Komisi IV, karena menyangkut banyak sektor. Kita harus ajak semua pihak duduk bersama," paparnya.

Sebelumnya, Koordinator Sahabat pasangan calon urut nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira, menginginkan proyek reklamasi yang dilakukan di daerah pantai utara Jakarta harus mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat pesisir.

"Kami tidak ingin pesisir Jakarta dikuasai pengembang, dan hanya dinikmati oleh sebagian kalangan," kata Anggawira.

Untuk itu, ujar Anggawira, pihaknya juga berkomitmen untuk membangun kota Jakarta yang berkeadilan bagi semua golongan warga masyarakat. Ia mengungkapkan, ada sejumlah prinsip penghentian reklamasi yang tertuang dalam janji kerja Anies-Sandi, yakni mengutamakan kepentingan nelayan, dan masyarakat sekitar pesisir.

Prinsip lainnya adalah mengutamakan pemeliharaan lingkungan, mengembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur, serta membuka kesempatan kepada publik untuk konservasi, atau pembangunan infrastruktur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement