Kamis 12 Jan 2017 06:51 WIB

Gubernur Sumbar Perkenalkan Nasi Padang di Norwegia

 Karyawan melayani pembeli nasi padang di Kawasan Jalan Sabang, Jakarta, Ahad (8/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawan melayani pembeli nasi padang di Kawasan Jalan Sabang, Jakarta, Ahad (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memperkenalkan budaya dan kuliner Nasi Padang di Norwegia untuk menarik minat warga negara tersebut berkunjung ke Sumbar. "Kita berharap dengan mengenal budaya dan nikmatnya kuliner Sumbar, warga Norwegia tertarik datang ke Sumbar," katanya di Padang, Rabu terkait kunjungan kerja ke Norwegia selama satu pekan.

Selain memperkenalkan potensi wisata Sumbar, Irwan mengatakan pihaknya juga membawa tim ekonomi untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam sejumlah bidang. Potensi kerja sama yang ditawarkan antara lain bidang perikanan, pendidikan, energi terbarukan, dan pengelolaan hutan.

Menurutnya yang terpenting dari kunjungan kerja ke Norwegia itu adalah membicarakan kerjasama di bidang pengelolaan kehutanan, karena Sumbar mengharapkan dukungan dari Norwegia dalam bidang itu. "Norwegia memiliki kebijakan untuk membantu daerah dalam pengelolaan hutan. Kita berharap mendapatkan itu dengan jemput bola," katanya.

Ia mengatakan Sumbar merencanakan membentuk 500 ribu hektare hutan hutan nagari atau hutan kemasyarakatan. Sekarang baru terealisasi sekitar 100 ribu hektare. Tim dari Sumbar dipimpin Gubernur Irwan Prayitno itu dijadwalkan berangkat ke Norwegia, Rabu (11/1) dan tiba di Norwegia Jumat (13/1).

Rencana awalnya kunjungan kerja rombongan itu akan berlangsung selama 10 hari. Namun, aturan membatasi kepala daerah hanya boleh keluar negeri meninggalkan daerahnya untuk kunjungan kerja paling lama tujuh hari kerja. Tim yang dibawa serta gubernur diantaranya jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan tim kebudayaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement