Rabu 11 Jan 2017 23:35 WIB

Polres Banyumas Ringkus Pengedar Narkoba

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas, meringkus seorang yang anak muda yang diduga menjadi pengedar nerkoba. Tersangka berinsial Bay (25), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kec Purwokerto Selatan, ditangkap di tempat parkir sepeda motor terminal Bulu Pitu Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Selasa (10/1).

"Dari tersangka, kami mendapatkan mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak delapan paket seberat 4,38 gram. Paket sabu yang terbungkus dalam kantong plastik tranparan itu dimasukkan dalam bekas bungkus rokok," kata Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah melalui Kasat Narkoba AKP Supariya, Rabu (11/1).

Kasat Narkoba menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah beberapa anggotanya mendapat informasi mengenai adanya warga di terminal yang baru mengambil paket narkoba dari Solo. Setelah diketahui identitas tersangkanya, anggotanya langsung bergerak dan melakukan pengintaian di terminal Bulupitu. "Ada empat orang anggota yang kami melakukan pengintaian di tempat itu sejak pagi," jelasnya.

Setelah cukup lama melakukan pengintaian, akhir tersangka yang baru turun dari bus terlihat menuju tempat parkir motor sekitar pukul 13.30 WIB. "Saat berada di tempat parkir motor itulah, anggota kami bergerak dan melakukan penangkapan," katanya.

Awalnya, kata AKP Supariya, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Namun petugas yang sudah mengepung berhasil menangkap tersangka.

"Dari hasil penggeledagan, akhirnya diketahui dari saku celana panjang sebelah kiri, ditemukan satu bungkus rokok yang setelah dibuka berisi delapan paket sabu,'' katanya.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Dari keterangan tersangka, untuk sementara diperoleh keterangan bahwa barang tersebut rencananya akan diberikan pada seorang napi di LP Purwokerto. "Kita akan terus kembangkan lebih lanjut kasusnya," jelas Kasat Narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement